Pangkalpinang-Langkah kongkret dalam menanggapi Instruksi Presiden No 2 Tahun 2020, mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ( RAN PG4N) di tahun 2024.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melalui Kasubbag Umum Disperindag Provinsi Babel Wisniarti, seizin Kepala  Dinas menegaskan, bahwa seluruh pegawai honorer untuk menjauhi segala bentuk kegiatan Narkoba.

“dalam pertemuan yang singkat ini saya menegaskan, jauhi narkoba ya. Jangan main-main dengan hal itu, bahaya dan ada sanksinya,” tegas Winiarti, di damping JFT. Analis Kepegawaian Pertama Muhamad Ali Bajir.

Selain itu, dirinya juga menghimbau agar para pegawai honorer untuk mengawasi anak-anaknya, agar dijauhkan dari Narkoba.

“pantau anak-anak kita juga, awasi dan sayangi keluarga kita ya,” imbuhnya.

Himbauan tersebut disampaikan, dalam rapat penerapan absensi kepada para pegawai honorer dilingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, UPTD. RPK dan UPTD. BPSMB.

“Kita akan berencana menerapkan absensi kepada pegawai honorer ya,” tuturnya, di ruang rapat Disperindag Provinsi Babel, (26/6).

BNN saat ini mengambil langkah tegas dalam mengurangi prevalensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja. Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada para pekerja. Hal ini bertujuan agar mereka mampu mengenali dan menolak tawaran narkoba.