Guna memberikan kepastian hukum dalam berusaha dan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, maka pemenuhan kepatuhan akan aspek perizinan dari para pelaku/perusahaan industri dan kawasan industri mutlak diperlukan menuju ekosistem pro-investasi dan pro-kesejahteraan masyarakat di Bangka Belitung . Atas dasar inilah maka Bidang Pengendalian dan Fasilitasi Usaha Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Ekspose Kinerja Pengawasan Perusahaan Industri yang dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2022 bertempat di ruang Rapat Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Acara ini tak kurang dihadiri oleh perwakilan dari OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seperti Dinas PMPTSP, Dinas ESDM, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan Disnaker serta diikuti pula oleh seluruh dinas yang mengurusi bidang perindustrian dari seluruh Kabupaten dan Kota yang ada wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dengan ditambah dari seluruh pelaku usaha / perusahaan industri yang telah diawasi dalam kegiatan pengawasan industri di tahun 2022.

Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas, Deki Susanto yang mewakili Kepala Disperindag. Dalam sambutannya dikatan bahwa kegiatan pengawasan untuk melihat level kepatuhan perizinan dari para pelaku industri yang dimaksudkan agar dapat menciptakan peningkatan daya saing indutsri dari pelaku industri atau perusahan industri yang berujung pada iklim usaha yang pro-investasi dan peningkatan ekonomi Bangka Belitung secara menyeluruh.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Bidang Pengendalian dan Fasilitasi Usaha Industri Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Supianto. Supianto mengingatkan betapa pentingnya fungsi pengawasan industri guna menjaga trust/kepercayaan masyarakat dan menjaga daya saing industri dari perusahaan yang diawasi. Ekspose kinerja pengawasan merupakan bentuk pertanggunjawaban terhadap kegiatan pengawasan industri yang telah dilakukan selama kurun waktu tahun 2022. Di paparkan pula “what” dan “how” dari pengendalian dan pengawasan industri mulai dari dasar hukum hingga proses profiling dan detail perizinan industri yang sangat membantu pelaku industri/perusahaan dalam melakukan updating proses legal usaha mereka.

Selani, Penyuluh Perindag Ahli Muda Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam paparan kedua membicarakan tentang mekanisme penilaian dan hasil pengawasan industri terhadap 21 perusahaan industri besar  yang diawasi, terungkap bahwa aspek perizinan dasar, perizinan berusaha dan S.O.P serta pelaporan data SIInas merupakan kendala bagi perusahan dalam kepatuhan perizinan. Sedangkan kelengkapan sarana dan prasarana K3 dan produksi, struktur organisasi dan pelayanan kepada masyarakat adalah strong point dari perusahaan terkait kepatuhan perizinan. Secara rata-rata, level kepatuhan perusahan berada diangka 68,76%  yang berarti dalam katagori Patuh. Detailnya ada 6 perusahaan berkatagori sangat patuh, 11 perusahaan berkatagori patuh dan 4 perusahaan berada dilevel tidak patuh dari total 21 perusahaan industri besar  yang telah dilakukan pengawasan.

Acara ekspose kinerja pengawasan industri juga mengelaborsi  ide dan masukan dari berbagai pihak yang hadir pada kegiatan ini. Diharapkan ada tindak lanjut yang signifikan dari kegiatan ini dengan menciptakan sinkronisasi dan sinergitas antar OPD guna lebih meningkatkan kinerja perusahan industri yang tidak hanya dari aspek legal tapi juga aspek lingkungan, tenaga kerja dan daya saing SDM sehingga akan bermuara pada iklim usaha Bangka Belitung yang lebih kondusif, pro-investasi dan pro-pemberdayaan masyarakat.*