BPS Provinsi Babel Sensus Ekonomi Pegawai Disperindag Babel,  Yang Belum Terdata BPS.  

Pangkalpinang-Dalam rangka mendukung penyelesaian pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan berakhir pada tanggal 15 September 2026, BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Sensus Ekonomi kepada pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Beltung (Babel),  Selasa (15/8).  

Sesus jemput bola tersebut, dalam upaya BPS melaksanakan penyisiran terhadap keluarga maupun usaha yang belum terdata oleh BPS Provinsi Babel.  

Sekretaris Dinas (Sekdis) Peridustrian dan Perdagangan Provinsi Babrl Kurnia denga  singkat menjelaskan,  bahwa kunjungan BPS Babel ke Disperindag Babel dalam rangka melakukan pendataan pegawai,  yang belum di sensus ekonomi.  

"Kita ada surat dari BPS, isisnya itu ada Tim BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan berkunjung langsung ke Instansi/Dinas/OPD yang berlokasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 9 sampai dengan 15 September 2026 untuk melakukan konfirmasi terkait pendataan Sensus Ekonomi 2026 kepada ASN, serta melakukan pendataan bagi ASN yang belum terdata, " Itu sesuai isi suratnya.  

Oleh sebab itu,  semua pegawai di minta oleh untuk melaporkan jika belum di sensus ekonomi oleh petugas sensus ekonomi BPS.  

Hasilnya,  ada beberapa pegawai yang belum di sensus dan pegawai tersebut pada tanggal 15 September 2026 ini,  di data oleh tim BPS Babel,  yang mana pelaksanaannya dilakukan di ruang rapat Disperindag Babel.  

"tim ke kekantor kita,  dan sudah ada yang di data, " Imbuhnya.