Pangkalpinang- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bangka Belitung (Babel) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, melalukan perjanjian pinjam pakai Gedung Kantor untuk pelayanan publik.
Penandatanganan Perjanjian Penggunaan Sementara Milik Daerah tersebut, dilakukan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Subekti Saputra dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung Saipul Bahri, Senin (6/4) di ruang rapat Disperindag babel.
Disaksikan oleh Sekretaris Dinas Deki Susanto, Kabid SPPE, Kasubag Umum dan jajaran dari Dinas Pendidikan Babel kegiatan tersebut berjalan dengan baik.
Kedua belah pihak akan saling berkomitmen dan berkomunikasi untuk menjaga agar Perjanjian tersebut berjalan dengan baik, sesuai kontrak kerjanya selama lima tahun.
"Saya berharap perjanjian ini membawa keberkahan untuk kita semua, dan bermanfaat untuk Dinas Pendidikan, " Kata Subekti dengan singkat.
Usai melakukan penandatanganan Perjanjian, kedua belah pihak melakukan kunjungan ke Gedung BLK di Jalan Sungai Selan Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, yang akan di jadikan Cabdin Dinas Pendidikan Babel.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung Saipul berharap, gedung untuk Cabid SMA ini lebih bermanfaat dan berjalan dengan baik bagi dunia pendidikan, khusus untuk kegiatan Cabid SMA, yang sebelumnya mengontrak gedung.
" Gedung ini sangat luas. Masih bagus dan bisa dipungsikan nantinya jadi Cabdin SMA, walaun perlu ada perbaikan, " Katanya pada saat meninjau.