Pangkalpinang-DInas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Data Sektoral Tahun 2026, Selasa (12/5) di ruang Rapat Disperindag Babel. 

Dihadiri Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala UPTD dan Kabid serta Katimker di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertujuan untuk menyamakan persepsi data sektoral apa saja yang akan disusun di tahun 2027.

Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung Subekti Saputra menjelaskan,  adanya rapat koordinasi penyusunan data statistik sektoral yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdgangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitun di tahun 2026 ini. 

Dilatar belakangi,  oleh Penyusunan RKPD tahun 2027 yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Rencana Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2027. 

"Maka kita kumpul di sini, akan dilakukan pengumpulan data statistik sektoral Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025," Katanya. 

Oleh sebab itu, dirinya berharap, semua bidang dapat menindaklanjuti rakor tersebut dengan memperifikasi data yang sudah ada di percanaan. 

"Mencocokan data yang ada di bidang dengan data di perencanaan, sesuai atau tidak di dalam aplikasi e-walidata, Sehingga jelas dan terukur," Imbuhnya. 

Dia, menambahkan, Data Statistik Sektoral adalah data yang dikumpulkan dan digunakan oleh instansi pemerintah atau OPD, untuk memenuhi kebutuhan sektornya masing-masing, guna perencanaan, evaluasi, dan untuk mengambil kebijakan pembangunan. 

"Melaksanakan hal tersebut diatas, dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu (terlampir) untuk menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Data Statistik Sektoral Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025, " Ucapnya. 

Sementara itu, Irvansyah Katimker Perencanaan menjelaskan verifikasi data ini, akan di tindaklanjuti ke aplikasi SIMPHONI, SIPD dan SDI. 

Komponen Utama Data Sektoral yaitu, ada Produsen Data adalah memvari data di Instansi pemerintah, dinas, atau perangkat daerah yang menghasilkan data sesuai bidang kerja.

Sementara Wali Data, bertanggung jawab memeriksa dan memverifikasi data.

Metadata, itu sendiri informasi terperinci (struktur dan format) yang menjelaskan data statistik tersebut.
.