Disperindag Babel, Menerima Kunjungan BPS Provinsi Babel. Bahas Sensus Ekonomi 2026
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima kunjungan kerja Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kunjungan rombongan dari BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di terima langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Subekti Saputra, didampingi Sekretaris Dinas Deki Susanto dan Kasubbag Umum, pada Senin (6/4) di ruang kerja Kepala Dinas.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel menyambut baik kegiatan sensus ekonomi 2026, yang dilakukan oleh BPS Provinsi Babel.
Oleh sebab itu, dirinya akan menugaskan pegawainya untuk berkomunikasi dan berkoordinasi terkait hal apa saja yang menjadi kebutuhan mendasar untuk mendukung kegiatan sensus yang dilakukan oleh BPS Babel.
"Kita akan suport. Apa apa yang dibutuhkan nanti kordinasikan, sehinga kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, " Imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, Badan Pusat Statistik akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang merupakan agenda prioritas pemerintah dan berskala nasional.
"Dalam rangka mendukung kelancaran dan keberhasilan SE2026 yang akan dilaksanakan pada periode Mei-Agustus 2026, kami mengharapkan dukungan aktif ," Kata Yustina Ambarsari Ketua Tim Statistik Distribusi, Jasa, dan KTP, BPS Provinsi Babel.
Kegiatan ini sangat krusial karena Sensus Ekonomi hanya dilakukan setiap 10 tahun sekali untuk memperbarui basis data ekonomi Indonesia.
Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) adalah pendataan lengkap seluruh unit usaha (kecuali sektor pertanian) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali. Sensus ini bertujuan untuk memotret struktur ekonomi Indonesia secara komprehensif sebagai landasan kebijakan pembangunan nasional.